Pemerintah Kabupaten Muna Barat baru saja menerima bantuan sarana dan prasarana penanganan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, termasuk dump truck, kontainer, motor Viar, TPS-3R, serta rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ini menjadi peluang bagi Pemkab untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah menuju visi “Liwu Mokesa” – desa bersih, sehat, dan berdaya saing. Meskipun “Satu Rasa” belum secara resmi bekerja sama dengan Pemkab Muna Barat, ekosistem terpadu kami siap dikolaborasikan kapan pun dibutuhkan.
1. Membangun TPST Desentralisasi
Kondisi Saat Ini
– Beberapa kecamatan di Muna Barat belum memiliki TPST, sehingga sebagian sampah masih berakhir di lokasi penampungan sementara atau open dumping.
Penawaran Satu Rasa
– Desain modul TPST yang mudah dipasang di tiap desa/kecamatan, lengkap dengan panduan operasi dan pemeliharaan.
– Pelatihan hybrid (online & lapangan) bagi satgas desa, aparatur lokal, dan relawan masyarakat untuk memastikan TPST beroperasi optimal.
2. Solusi Zero Waste untuk Semua Fraksi Sampah
Kondisi Saat Ini
– Tingginya volume residu akhir membutuhkan teknologi pengelolaan yang efisien dan ramah lingkungan.
Penawaran Satu Rasa
– Alat pemilah modular yang menyediakan pemisahan organik, anorganik, dan residu secara cepat.
– Konversi sampah organik menjadi kompos berkualitas untuk pertanian lokal.
– Konversi residu menjadi RDF/SRF (Refuse-Derived Fuel) sebagai bahan bakar alternatif.
– Insinerator tanpa BBM dan listrik untuk menuntaskan residu akhir dengan emisi minimal.
3. Perencanaan Anggaran dan Studi Kelayakan
Kondisi Saat Ini
– Dokumen Amdal dan proposal pendanaan TPA/TPS-3R perlu data realtime dan perhitungan ekonomi yang akurat.
Penawaran Satu Rasa
– Kalkulator Ekonomi Sirkuler yang mengestimasi CapEx, OpEx, dan potensi pendapatan per desa/kecamatan.
– Dasbor monitoring yang menampilkan volume sampah terkelola dan kinerja unit pengolahan, memudahkan evaluasi dan pelaporan kepada pemangku kebijakan.
4. Kemitraan dan Model Pembiayaan Berkelanjutan
Kondisi Saat Ini
– Kebutuhan dana operasi TPST dan TPA berkelanjutan memerlukan skema fiskal inovatif.
Penawaran Satu Rasa
– Skema revenue-sharing antara Pemkab, desa, dan koperasi lokal untuk insentif langsung.
– Fasilitasi kemitraan dengan lembaga keuangan hijau untuk penerbitan green bond atau skema Extended Producer Responsibility (EPR).
5. Pelatihan, Monitoring, dan Laporan Kinerja
Kondisi Saat Ini
– Konsistensi implementasi dan partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
Penawaran Satu Rasa
– Modul e-learning dan workshop lapangan untuk ASN, satgas lingkungan, dan masyarakat.
– Laporan ESG berkala yang mencakup dampak lingkungan dan sosial, mendukung transparansi dan akuntabilitas program.
Penutup
Dengan ekosistem terpadu ini, Pemkab Muna Barat memiliki landasan kuat untuk mewujudkan visi “Liwu Mokesa” secara efektif dan berkelanjutan. “Satu Rasa” belum terikat kerja sama formal, namun kami siap berkolaborasi dan mendampingi setiap tahap implementasi sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Jangan ragu menghubungi kami untuk diskusi lebih lanjut dan rencana aksi bersama.