Satuan Tugas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional (Satgas PSN) dibentuk untuk memastikan target pengelolaan sampah tuntas di seluruh Indonesia terpenuhi sesuai Perpres No. 35/2018. Dengan cakupan tugas mulai dari evaluasi regulasi, penyiapan infrastruktur, pendanaan, koordinasi daerah, hingga edukasi masyarakat, Satgas PSN menjadi ujung tombak kebijakan pengelolaan sampah yang efektif dan terintegrasi.

Tugas dan Target Satgas PSN

  1. Evaluasi dan Penguatan Regulasi
    Menilai pelaksanaan Perpres 35/2018, termasuk program PLTSa di sejumlah kota, serta merekomendasikan penyempurnaan kebijakan agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
  2. Penyediaan Infrastruktur & Teknologi
    Merancang skema penguatan sistem hulu–hilir: TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di tingkat kecamatan/desa, sanitary landfill, hingga PLTSa dan insinerator ramah lingkungan.
  3. Pendanaan dan Koordinasi Anggaran
    Berkolaborasi dengan Kemenkeu dan lembaga terkait untuk menjamin alokasi anggaran yang memadai, sekaligus menyiapkan mekanisme pembiayaan alternatif (green bond, skema PPP).
  4. Sinergi Pusat–Daerah
    Menggalang koordinasi antar-kementerian dan pemerintah daerah, sehingga rencana dan program pengelolaan sampah di kabupaten/kota dapat berjalan selaras.
  5. Edukasi & Gerakan Nasional
    Meluncurkan kampanye bersih sampah, pelatihan pemilahan, dan program sadar lingkungan, guna mengubah perilaku masyarakat menuju pola zero waste.

Tantangan Utama

  • Tingginya Timbulan Sampah di beberapa wilayah yang belum didukung sistem TPST memadai
  • Keterbatasan Anggaran untuk pembangunan sanitary landfill dan PLTSa
  • Perbedaan Kapasitas Pemerintah Daerah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun teknis
  • Rendahnya Partisipasi Masyarakat dalam pemilahan di hulu

Ekosistem “Satu Rasa” untuk Mendukung Satgas PSN

“Satu Rasa – Sampah Tuntas, Rakyat Senang” menawarkan platform terpadu yang selaras dengan tugas Satgas PSN:

  1. Desentralisasi Melalui TPST Skala Lokal
    • Model TPST warga membantu menekan timbulan sampah yang masuk TPA terbuka.
    • Pendekatan partisipatif meningkatkan kesadaran dan kepemilikan masyarakat, selaras dengan target edukasi Satgas.
  2. Rangkaian Teknologi Zero Waste
    • Pemilah Sampah modular untuk memudahkan separasi organik, anorganik, dan residu.
    • Konversi sampah organik menjadi kompos, RDF/SRF sebagai alternatif bahan bakar, serta paving block/asphalt-modified.
    • Insinerator tanpa BBM/listrik menuntaskan residu dengan emisi minimal, mendukung target PLTSa dan insinerator ramah lingkungan.
  3. Kalkulator Ekonomi Sirkuler & Ekosistem
    • Alat simulasi potensi pendapatan dan penghematan CapEx/OpEx membantu pemerintah daerah merancang anggaran dan studi kelayakan.
    • Fitur revenue-sharing model mempermudah skema pembiayaan alternatif—sejalan dengan kolaborasi Kemenkeu dan PPP.
  4. Kemitraan Multipihak
    • Jaringan koperasi, lembaga pembiayaan hijau, dan pihak swasta mendukung sinergi pusat–daerah.
    • Model kerjasama EPR (Extended Producer Responsibility) dan green bond mengurangi beban APBD.
  5. Pelatihan, Monitoring, dan Laporan ESG
    • Modul edukasi online dan buku panduan studi kasus memfasilitasi program pelatihan desa/kecamatan.
    • Monitoring real-time via dashboard digital memastikan akurasi data pengelolaan sampah.
    • Laporan keberlanjutan dan kredit karbon mendukung pelaporan ESG pemerintah daerah.

Strategi Implementasi Kolaboratif

  1. Pilot Project di Kabupaten/Kota Prioritas
    Terapkan ekosistem Satu Rasa di wilayah dengan timbulan tinggi dan semangat daerah yang kuat, untuk menjadi model replikasi.
  2. Integrasi dengan Rencana Anggaran Daerah (RAD)
    Gunakan hasil kalkulasi ekosistem Satu Rasa sebagai dasar usulan pendanaan TPST, sanitary landfill, dan PLTSa.
  3. Roadshow dan Kampanye Nasional
    Bersinergi dengan Satgas PSN dalam peluncuran gerakan Sabtu Bersih menggunakan modul edukasi Satu Rasa.
  4. Evaluasi Berkala dan Scaling Up
    Laporan berkala mengukur capaian target (zero waste, penghematan anggaran, partisipasi masyarakat), lalu dorong perluasan ke provinsi lain.

Kesimpulan

Dengan memadukan teknologi terintegrasi, model pembiayaan inovatif, serta pendekatan partisipatif, “Satu Rasa” menjadi mitra strategis Satgas PSN dalam mewujudkan Indonesia bebas sampah terbuka. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat pencapaian target pengelolaan sampah nasional, tapi juga menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat lokal—mengantarkan visi “sampah tuntas, rakyat senang” ke seluruh pelosok negeri.

 Save as PDF