Belajar dari Amerika Serikat, Jerman dan Posisi Indonesia Dalam Pengelolaan Sampah Domestik

Oleh PT Centra Rekayasa Enviro

Saat orang membahas kenaikan iuran sampah, pertanyaan yang sering muncul: “Mahal nggak sih dibanding tagihan listrik di rumah?” Cara sederhana untuk merasakannya adalah melihat rasio:

Rasio sampah : listrik = (biaya sampah per bulan) ÷ (tagihan listrik per bulan)

Dengan rasio ini, kita bisa membandingkan keterjangkauan layanan lintas kota dan negara—tanpa repot menukar mata uang.


Kenapa pakai perbandingan dengan listrik?

  • Listrik adalah pengeluaran rumah tangga yang hampir semua orang pahami besarnya.
  • Kalau layanan sampah makin baik (angkut rutin, daur ulang, pengolahan modern), wajar ada biaya. Rasio membantu kita menilai mahal/tidaknya biaya itu secara relatif, bukan absolut.

Angka cepat yang perlu Anda tahu (gambaran umum)

Asumsi Indonesia: konsumsi listrik 200 kWh/bulan (tagihan sekitar Rp288.940 pada tarif rumah tangga non-subsidi).

Negara maju

  • Amerika Serikat (kota besar): kira-kira 25–39%
    (contoh: Los Angeles & San José, karena layanannya lengkap—garbage + recycling + organics—dan biaya tinggi di kota besar)
  • Jerman: sekitar 18–20%
    (pilah-kelola ketat; landfill nyaris nol; banyak daur ulang, kompos, dan insinerasi berenergi/WTE)

Indonesia (retribusi resmi kota, 2022–2024)

  • Bandung: Rp3.000–Rp20.000/bln~1,0–6,9%
  • Surabaya: Rp3.000–Rp24.000/bln~1,0–8,3%
  • Kota Bogor: ±Rp3.000–Rp20.000/bln~1,0–6,9%
  • DKI Jakarta: 2023–2024 belum menarik retribusi rumah tangga; mulai 2025 berjenjang Rp0–Rp77.000/bln0–26,6% (tergantung daya listrik)

Catatan konteks Indonesia: di banyak lingkungan masih ada iuran RT (non-PAD) sekitar Rp10–25 ribu/KK/bln untuk pengumpulan tingkat lingkungan. Itu berbeda dari retribusi resmi yang masuk kas daerah.


Kenapa rasio negara maju bisa lebih tinggi?

Kuncinya ada di metode pengolahan dan model pembiayaan:

1) Jerman — “pretreatment dulu, landfill belakangan”

  • Landfill sampah tak-terolah dilarang. Mayoritas sampah dipilah; organik dikompos/MBT; residu dibakar jadi energi (WTE); landfill tinggal <1%.
  • Dampak biaya: warga membayar layanan yang lengkap—logis jika rasio menengah (~18–20%). Lingkungan diuntungkan: emisi metana dari TPA ditekan.

2) Amerika Serikat — masih banyak landfill, biaya kota besar bisa tinggi

  • Secara nasional, porsi landfill masih besar; namun di kota besar, layanan biasanya komplit (garbage + recycling + organics) dan mahal.
  • Dampak biaya: beberapa kota mencapai 25–39% dibanding biaya listrik.

3) Indonesia — masa transisi: RDF/WTE mulai tumbuh

  • Surabaya sudah punya WTE Benowo; Jakarta sedang proses RDF Bantargebang; Bogor/Depok mulai menyiapkan ke RDF Nambo; Bandung Raya sedang menyiapkan WTE Legok Nangka.
  • Selagi tipping fee (biaya olah per ton) belum seluruhnya tercermin di retribusi warga, APBD menutup selisih. Itu sebabnya rasio resmi di banyak kota masih rendah.

Apa artinya untuk kebijakan di Indonesia?

1) Rasio rendah ≠ biaya sistem rendah.
Bisa jadi biaya “ditanggung” APBD (BBM armada, upah, TPA, tipping fee RDF/WTE). Transparansi komponen biaya dan indikator layanan (frekuensi angkut, keluhan, jam layanan) penting agar publik paham kenapa perlu penyesuaian.

2) Desain tarif harus adil & memotivasi.
Bertahap dan bertingkat (misal berdasar daya listrik/kemampuan bayar). Sertai insentif pemilahan (diskon/bebas iuran bagi yang memilah) dan lifeline untuk warga rentan.

3) Penagihan satu pintu lebih rapi.
Contoh Surabaya via PDAM atau QRIS/utility lain. Selaraskan dengan iuran RT supaya tidak dobel dan jelas peruntukannya.

4) Peta jalan teknologi realistis.

  • Kota/metropolitan: MBT+RDF (pasokan ke pabrik semen) dan/atau WTE (jika nilai kalor mencukupi) yang berdampingan dengan Data Center sebagai offtakernya.
  • Kota menengah: MBT + kompos + sanitary landfill (akhiri open dumping).
  • Semua: pilah organik di sumber karena organik porsi terbesar sampah Indonesia dan melalui TPS Terpadu skala RW / Kelurahan.

Langkah praktis yang bisa dilakukan sekarang

Pemerintah daerah

  • Tetapkan standar layanan per kelurahan (hari & jam angkut), umumkan ke publik.
  • Jalankan dashboard layanan (volume, trip, keluhan) setiap bulan.
  • Mulai pilot pemilahan organik (komposter komunal/biodigester kecil) + insentif.
  • Konsolidasi penagihan retribusi (PDAM/QRIS/utility) dan rapikan peran iuran RT.
  • Siapkan RFP/kontrak berbasis kinerja untuk MBT/RDF/WTE: kalau kinerja turun, pembayaran ikut turun.

Warga & komunitas

  • Kurangi (pilih produk isi ulang), pilah (organik, anorganik, residu), komposkan sisa makanan, setor ke bank sampah.
  • Bayar iuran tepat waktu—layanan jalan kalau arus kasnya sehat.
  • Laporkan keluhan dengan kanal resmi agar datanya masuk perbaikan.

Tabel Ringkasan Perbandingan Rasio

Tabel 1 — Perbandingan ringkas (representatif “rumah tangga menengah”)

Wilayah/KotaBiaya sampah/bln (contoh representatif)Tagihan listrik/bln (asumsi)Rasio
Amerika Serikat – Los Angeles (2025)US$55,95US$14438,9%
Amerika Serikat – San José (2025)US$54,51US$14437,9%
Jerman (rata-rata kota besar)€21,5€11718,4%
Indonesia – Jakarta (rencana 2025; R1 1.300–2.200 VA)Rp30.000Rp288.94010,38%
Indonesia – Surabaya (RT-4; via PDAM)Rp11.000Rp288.9403,81%
Indonesia – Bandung (R1 1.300–2.200 VA)Rp20.000Rp288.9406,92%
Indonesia – Kota Bogor (kelas jalan biasa)Rp20.000Rp288.9406,92%
  • AS: 25–39% | layanan komplit, biaya tinggi di kota besar
  • Jerman: 18–20% | pretreatment + WTE + landfill <1%
  • Indonesia: 1–8% (kota-kota besar, 2022–2024) | transisi; sebagian biaya ditopang APBD

  • Catatan: DKI Jakarta belum memungut retribusi rumah tangga pada 2023–2024; baris di atas adalah tarif rencana 2025 untuk kelas daya 1.300–2.200 VA.

Tabel 2 — Rincian kota-kota Indonesia (rentang resmi per 2022–2024)

KotaStruktur & besaran retribusi resmiTagihan listrik/bln (asumsi)Rasio (rentang)
Jakarta (berlaku 2025)Rp0 / Rp10.000 / Rp30.000 / Rp77.000 (berdasar daya 0–900 / 1.300–2.200 / 3.500–5.500 / ≥6.600 VA)Rp288.9400% / 3,46% / 10,38% / 26,64%
SurabayaRp3.000 (RT-3), Rp11.000 (RT-4), Rp16.500 (RT-5), Rp24.000 (RT-6) – dipungut via PDAMRp288.9401,04% / 3,81% / 5,71% / 8,30%
BandungBerjenjang berdasar daya: Rp3.000–Rp20.000/blnRp288.9401,04% – 6,92%
Kota BogorBerdasar kelas lingkungan/jalan: ±Rp3.000–Rp20.000/blnRp288.9401,04% – 6,92%

Penutup

Agar layanan persampahan Indonesia bergerak menuju standar negara maju, rasio biaya sampah dibanding listrik perlu dinaikkan secara bertahap—bukan untuk membebani warga, melainkan menutup celah biaya riil (angkut, praproses, pengolahan, dan penutupan akhir) supaya layanan benar-benar andal. Target realistis jangka menengah bisa 5–12% untuk rumah tangga menengah, dengan lifeline bagi 450–900 VA serta subsidi terarah bagi warga rentan.

Yang sama pentingnya, rasio ini wajib dijadikan acuan dalam menyusun formula tipping fee (Rp/ton) dan pembagian beban antara retribusi dan APBD. Artinya:

  • Tipping fee ditetapkan berdasarkan biaya satuan transparan (angkut/olah/landfill), lalu diturunkan ke tarif layanan yang adil (bertingkat/berbasis volume).
  • Tidak ada dobel pungutan: peran iuran RT diselaraskan dengan retribusi resmi dan standar layanan yang jelas.

Kenaikan rasio hanya sah jika diikuti implementasi yang jujur dan profesional:

  • Audit biaya dan kontrak berbasis kinerja (no performance, no pay), dengan KPI seperti frekuensi angkut, uptime fasilitas, dan kepatuhan emisi.
  • Transparansi publik: dashboard bulanan (volume, rute, keluhan, service level), serta laporan realisasi tipping fee.
  • Pengawasan independen untuk mencegah mark-up, moral hazard, dan konflik kepentingan.
  • Komunikasi layanan yang konsisten: kapan sampah diangkut, apa yang dibayar warga, dan peningkatan yang mereka rasakan.

Dengan rasio yang sehat, tipping fee yang akuntabel, serta praktik yang jujur, profesional, dan transparan, kota-kota di Indonesia bisa mengakhiri open dumping, menekan emisi dan kebakaran TPA, sekaligus memberi warga layanan yang pantas—tepat waktu, bersih, dan dapat dipercaya.

Mengejar standar negara maju bukan hanya sekadar beli teknologi. Yang krusial adalah paket lengkap: pemilahan, praproses (MBT/RDF), WTE di lokasi yang tepat, tarif yang adil dan transparan, kontrak berbasis kinerja, serta data layanan yang rutin dipublikasikan.
Dengan langkah-langkah itu, kota-kota Indonesia bisa mengakhiri open dumping, menjaga anggaran lebih sehat, dan—yang terpenting—membuat warga merasakan layanan yang benar-benar lebih baik.


Referensi dan Daftar Pustaka

Indonesia – Tarif listrik rumah tangga

  • Tarif dasar listrik PLN (golongan rumah tangga)—ringkasan resmi dan pranala aturan (Permen ESDM No. 7/2024): tarif R-1 1.300–2.200 VA = Rp1.444,70/kWh, dsb.

Indonesia – Retribusi persampahan (rumah tangga)

  • DKI Jakarta
    • Skema retribusi sampah berbasis daya listrik (rumah tangga <1.300 VA dibebaskan; 1.300–2.200 VA Rp10.000/bulan; ≥3.500 VA Rp30.000; non-rumah tangga sampai Rp77.000) diberlakukan lewat Perda Pajak & Retribusi dan diberitakan resmi Pemprov.
    • Latar belakang tipping fee ITF Sunter yang dinilai terlalu tinggi (sekitar Rp500–700 ribu/ton) sehingga proyek dihentikan; Pemprov beralih ke RDF Bantargebang.
  • Surabaya
    • Dasar hukum retribusi (Perda 7/2023 tentang Pajak & Retribusi; Perwali 26/2024 pelaksanaan).
    • Pungutan retribusi via PDAM (ketentuan teknis, penagihan).
    • Pengumuman resmi PDAM/“Sobat Air” soal perubahan tarif retribusi kebersihan (2024) — rujukan operasional ke Perda 7/2023. (Sumber kanal resmi Pemkot/PDAM, memuat besaran pada poster.)
  • Kota Bogor
    • Perda 11/2023 Retribusi Daerah—lampiran memuat tarif retribusi persampahan rumah tangga (kelas/kelurahan; kisaran Rp3.000–Rp20.000/KK/bulan).
  • Bandung
    • Perwal 45/2022 (kerangka pelayanan kebersihan) dan dokumen BPK 2014 yang masih menjadi rujukan kisaran tarif rumah tangga (±Rp3.000–Rp20.000/KK/bulan). (Bandung menata ulang BLUD; besaran historis tetap relevan untuk kisaran komparatif jika belum ada tabel baru yang menggantikan di 2022–2024.)

Indonesia – Teknologi/Metode pengolahan

  • PLTSa Benowo, Surabaya—peresmian & kapasitas (±9–11 MW; WtE).
  • TPPAS Lulut Nambo (Bogor/Depok)—kapasitas rencana 1.500–2.300 t/hari, produksi RDF.
  • Legok Nangka (Jabar)—rencana WtE; tipping fee acuan Rp386.000/ton dan skema subsidi provinsi.

Amerika Serikat – Biaya listrik & retribusi sampah kota

  • Rata-rata tagihan listrik rumah tangga AS (2023–2024)—EIA: US$138 (2023) dan US$144 (2024); juga tabel resmi T5.a per negara bagian.
  • Los Angeles—kebijakan Solid Resources Fee: pernah US$36.32/bln (lama) dan naik bertahap hingga US$55.95/bln (proposisi 2024/2025).
  • San José, CAResidential garbage rate (32-gal cart US$54.51/bln per 1 Juli 2025).

Jerman – Biaya listrik & retribusi sampah, serta metode

  • Harga listrik rumah tangga—BDEW Strompreisanalyse: ~€0,40/kWh (2024/2025).
  • Biaya pengelolaan sampah (contoh NRW)—Bund der Steuerzahler Gebührenvergleich 2024: 120-L restmüll 2-mingguan ~€299/tahun (rentang tarif banding).
  • Ringkasan negara—BMUV “Waste Management in Germany 2023” (profil praktik daur ulang, landfill ban, dsb.).
  • WtE di Jerman—fakta jumlah & kapasitas fasilitas pembakaran sampah (≈100 instalasi; ~20–25 juta ton/tahun).
 Save as PDF